Saturday, July 28, 2012

Galatia Berita 29


Apapun yang kita lakukan adalah menabur, apakah itu kepada daging atau kepada roh. Pada sisi positifnya, jika kita berjalan di dalam roh maka kita menabur bagi roh.

Beberapa penafsir Alkitab mengatakan bahwa  hukum Kristus di sini  mengacu kepada perintah Tuhan agar kita saling mengasihi. Menurut mereka hukum Kristus  adalah hukum kasih. Itu memang benar. Namun kita harus maju ke depan melihat bahwa hukum Kristus adalah hukum hayat yang  lebih  tinggi dan  lebih  baik, yang  bekerja melalui kasih (Rm.  8:2;  Yoh.  13:34).  Hukum kasih, yakni hukum Kristus, adalah hukum hayat. Kasih adalah ekspresi,  tetapi hayat adalah hakiki. Kasih sejati adalah yang berasal dari hayat ilahi. Kasih yang  dilukiskan Paulus dalam  1 Korintus 13  adalah ekspresi hayat ilahi. Selain itu, fakta kasih adalah satu buah dari Roh  itu  menunjukkan bahwa hakiki kasih seharusnya adalah Roh  itu  (Gal.  5:22). Sebenarnya, semua pekerti rohani harus memiliki Roh  itu dan  hayat ilahi sebagai hakikinya. Hukum Kristus, yakni hukum kasih, seharusnya direalisasikan oleh  hayat ilahi. Inilah alasan kita mengatakan bahwa “hukum Kristus” dalam  6:2  menunjukkan  “hukum hayat”. Diekspresikannya hukum hayat oleh  hukum kasih memungkinkan kita bertolong-tolongan menanggung beban. Dengan cara demikianlah  baru kita dapat memenuhi hukum Kristus.

Apa yang kutabur?

Janganlah mengasihi orang lain  dalam daging, tetapi kasihilah mereka dalam RohKalau kita mengasihi orang lain (tidak perlu membencinya) menurut daging, kita akan menuai kebinasaan, itulah akibat dari kasih daging kita. Namun jika  kita mengasihi orang lain dalam Roh,  kita akan menuai hayat yang  kekal.


No comments: